News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melakukan scan barcode sebelum masuk Mal Paragon dengan PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes: Indonesia Akan Terima 80,7 Juta Vaksin Covid-19 pada September 2021

Dikutip dari laman maritim.go.id, pemerintah telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, tempat olahraga out door, dan pabrik-pabrik industri.

Pada masa mendatang, pemerintah akan mendorong penggunaan aplikasi tersebut bagi seluruh moda transportasi, seperti kereta api, bis umum, kapal api, dan penyeberangan.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Lewat Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini