TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
Penyaluran bantuan tahap kedua ini, diberikan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre
Baca juga: CEK Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp