News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

PROFIL Muhammad Damis, Hakim yang Sebut Juliari Batubara Cukup Menderita Dicaci Masyarakat

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Damis, tim majelis hakim dalam sidang putusan kasus Juliari Batubara.

Menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, dicaci-maki atau dicerca masyarakat, kata Zaenur, bukan termasuk keadaan yang meringankan.

Perundungan yang diterima Juliari merupakan konsekuensi dari perbuatan korupsi yang dianggap sangat jahat oleh masyarakat, terlebih praktik rasuah dilakukan saat pandemi COVID-19.

"Menurut saya ini bukan keadaan hal yang meringankan ya. Keadaan yang meringankan itu adalah berasal dari internal terdakwa sendiri, yang maupun kondisi yang memaksa yang bersangkutan melakukan tindakannya. Biasanya kondisi yang meringankan seperti itu," kata Zaenur dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Juliari Masih Pikir-pikir Banding

Kondisi meringankan berasal dari internal terdakwa, seperti misalnya terdakwa menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga.

"Misalnya keadaan meringankan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Kalau terdakwa dijatuhi hukuman tinggi akan mengakibatkan kewajiban urus keluarga terhambat. Jadi kondisi meringankan itu berasal dari dalam terdakwa, atau kalau dari luar yang berhubungan langsung dengan terdakwa," sambungnya.

Berita lainnya terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Wahyu Gilang Putranto) (TribunManado.co.id/Frandi Piring) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini