TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan kepastian terkait kapan dimulainya pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Sebelumnya diketahui, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Namun karena situasi pandemi yang masih berlanjut dan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah, maka pelaksanaan SKD tersebut tertunda.
Kini, berdasar surat BKN nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Dijelaskan dalam surat tersebut, ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Ketentuan tersebut di antaranya seperti melakukan pemeriksaan negatif Covid-19.
Untuk wilayah tes Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: SYARAT Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen
Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Sesi Pelaksanaan SKD CPNS
Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Baca juga: CPNS Kemendikbud Ristek 2021: Hasil Sanggah Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lolos di Sini
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Simak Materi Tes SKD CPNS 2021, Jumlah Soal hingga Passing Grade
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.