News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan Perlindungan Sosial Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Disertai Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan sosial - Cek laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP untuk cek penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara online.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan sosial masih terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang yang membutuhkan di masa pandemi ini.

Bantuan perlindungan sosial diberikan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.

Bantuan perlindungan sosial terbagi atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, hingga tambahan pemberian beras sebanyak 10 Kg.

Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, dana bantuan perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun akan langsung dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nama dan alamat lengkap sesuai KTP untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online.

Baca juga: Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Download Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP

Baca juga: Program Bantuan Sosial Belum Maksimal Dongkrak Konsumsi Masyarakat, Ini Kata Pengamat

Cek Penerima Bantuan:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini