TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.
Pemerintah kembali mengategorikan wilayah sesuai kriteria setelah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan.
Sementara itu, wilayah Sulawesi Tengah yang termasuk zona PPPKM Level 4, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.
Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 diberlakukan ketentuan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 dan 4: Tunjukkan Kartu Vaksin
Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua.
Ada berbagai hal yang disampaikan dalam intruksi tersebut.
Termasuk, PPKM Level 4 pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuai ketentuan.
Di antaranya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol Kesehatan.
Kemudian, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50%.
Baca juga: Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM
Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali
Berikut ini daftar wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021:
a. Aceh:
- Kota Banda Aceh
b. Sumatera Utara:
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
c. Sumatera Barat:
- Kota Padang
d. Riau:
- Kota Pekanbaru
e. Jambi:
- Kabupaten Batanghari
- Kota Jambi
f. Sumatera Selatan:
- Kota Palembang
g. Kepulauan Bangka Belitung:
- Kabupaten Bangka
h. Lampung:
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Lampung Timur
- Kota Bandar Lampung
i. Kalimantan Utara:
- Kota Tarakan
j. Kalimantan Tengah:
- Kota Palangkaraya
k. Kalimantan Timur:
- Kota Balikpapan
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Paser
- Kota Samarinda
l. Kalimantan Selatan:
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Kotabaru
m. Nusa Tenggara Timur:
- Kota Kupang
- Kabupaten Sumba Timur
n. Sulawesi Utara:
- Kabupaten Minahasa
- Kota Manado
o. Sulawesi Selatan:
- Kota Makassar
- Kabupaten Luwu Timur
p. Sulawesi Tengah:
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Poso
q. Papua:
- Kota Jayapura
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)
Simak berita lain terkait PPKM Level 4