News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali: Kota Medan hingga Kabupaten Poso

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu ruas jalan di Kota Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani disekat pada Kamis (12/8/2021). Dalam artikel terdapat daftar terbaru Kabupaten/Kota yang PPKM level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.

Pemerintah kembali mengategorikan wilayah sesuai kriteria setelah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Wilayah yang termasuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan.

Sementara itu, wilayah Sulawesi Tengah yang termasuk zona PPPKM Level 4, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.

Nantinya, Kabupaten/Kota di zona PPKM Level 4 diberlakukan ketentuan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021.

PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 menggantikan penyekatan jalan diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021 lalu. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 dan 4: Tunjukkan Kartu Vaksin

Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 ini berkaitan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua.

Ada berbagai hal yang disampaikan dalam intruksi tersebut.

Termasuk, PPKM Level 4 pada wilayah Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan untuk menerapkan kegiatan sesuai ketentuan.

Di antaranya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol Kesehatan.

Kemudian, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50%.

Baca juga: Pemerintah Memasukkan Kembali Angka Kematian Jadi Indikator Penilaian Level PPKM

Wilayah Level 4 di Luar Jawa-Bali

Berikut ini daftar wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021:

a. Aceh:

-  Kota Banda Aceh

b. Sumatera Utara:

- Kota Medan

- Kota Pematangsiantar

c. Sumatera Barat:

- Kota Padang

d. Riau:

- Kota Pekanbaru

e. Jambi:

- Kabupaten Batanghari

- Kota Jambi

f. Sumatera Selatan:

- Kota Palembang

g. Kepulauan Bangka Belitung:

- Kabupaten Bangka

h. Lampung:

- Kabupaten Pringsewu

- Kabupaten Lampung Timur

- Kota Bandar Lampung

i. Kalimantan Utara:

- Kota Tarakan

j. Kalimantan Tengah:

- Kota Palangkaraya

k. Kalimantan Timur:

- Kota Balikpapan

- Kabupaten Kutai Kartanegara

- Kabupaten Kutai Timur

- Kabupaten Paser

- Kota Samarinda

l. Kalimantan Selatan:

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

- Kabupaten Tanah Laut

- Kabupaten Tanah Bumbu

- Kabupaten Kotabaru

m. Nusa Tenggara Timur:

- Kota Kupang

- Kabupaten Sumba Timur

n. Sulawesi Utara:

- Kabupaten Minahasa

- Kota Manado

o. Sulawesi Selatan:

- Kota Makassar

- Kabupaten Luwu Timur

p. Sulawesi Tengah:

- Kota Palu

- Kabupaten Banggai

- Kabupaten Poso

q. Papua:

- Kota Jayapura

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)

Simak berita lain terkait PPKM Level 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini