TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Survei Indikator: Masyarakat yang Tahu Program Vaksinasi Mayoritas Belum Terima Vaksin
Pemerintah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana skrining di tempat publik dan keramaian, seperti mall/pusat perbelanjaan, tempat olahraga out door, dan pabrik industri.
Masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebab, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.
Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dengan men-download aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan.
Baca juga: 58 Juta Orang Telah Dapat Vaksin Covid-19 Pertama, Menkes: Indonesia Peringkat Keenam di Dunia
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Lewat Website