Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Berikut cara scan barcode Melalui Aplikasi PeduliLindungi:
1. Pertama unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Lalu buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, artinya 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid