TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua secara online.
Bila sudah vaksin, cek sertifikat bisa dilakukan melalui situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id.
Kemudian, Anda juga dapat melihat sertifikat lewat Aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, download sertifikat vaksin dapat melalui tautan yang dikirim lewat SMS 1199.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM Level 3 & 4: Tunjukkan Kartu Vaksin hingga Hasil PCR
Kini, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.
Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh.
Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Jadi, bagi Anda yang sudah vaksin dapat mengunduh sertifikat untuk digunakan saat perjalanan atau memasuki mall.
Namun, Anda tak perlu mencetak sertifikat vaksin untuk menghindari penyalahgunaan data.
Dikutip dari Kontan.co.id, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin.
Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.
Nah, dengan mencetak kartu vaksin ini rawan penyalahgunaan.
Sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang harus dijaga kerahasiannya.
Sebenarnya, tidak ada persyaratan yang mengharuskan masyarakat mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.