News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, BW: Sengaja Beri Tahu Buronan Kabur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW menyebut klaim KPK yang tahu keberadaan buronan Harun Masiku berpotensial berbahaya dan menyesatkan.

Pasalnya, jika KPK benar mengetahui lokasi eks caleg PDIP itu bersembunyi, menurut BW, harusnya lembaga antirasuah bisa berkoordinasi dengan penegak hukum setempat untuk segera mencokoknya.

Tapi nyatanya, BW mengatakan, hingga kini KPK enggan menangkap buron kasus dugaan suap suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

"KPK diduga telah secara sengaja 'memberitahukan' sang buronan untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum sudah tahu keberadaannya," kata BW lewat keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng

Baca juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Kenapa Belum Ditangkap

Ia menyebut alasan KPK yang belum meringkus Harun karena terhalang pandemi COVID-19 hanya mengada-ada dan gertakan belaka.

Soalnya, BW mengingatkan, penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid sudah pernah menyatakan tahu lokasi Harun Masiku, namun komisi antikorupsi malah tak bergerak.

"Tapi tetiba, sekarang 'menceracau' tahu keberadaan Harun," kata BW.

BW khawatir pernyataan KPK yang seolah-olah tahu tempat Harun Masiku berada, hanya ingin meyakinkan publik bahwa mereka masih terus memburu buronan tersebut.

Padahal, menurut dia, pernyataan itu punya indikasi untuk dikualifikasi sebagai adagium menyesatkan dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.

Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV)

"Hal tersebut adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya," katanya.

"Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun 'etalase' penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan 'fatamorgana keadilan'," imbuh BW.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengeklaim mengetahui lokasi Harun Masiku.

Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, saya berangkat," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini