TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021).
Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan kuota gelombang 19 berjumlah 800.000.
Adapun penutupan pendaftaran gelombang 19 akan diumumkan dalam kesempatan lebih lanjut.
“Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini,” ujar Louisa kepada media, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Lengkap dengan Syarat Mendaftar
Baca juga: CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;