Komisi IV DPR RI juga menerima penjelasan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang LHK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 700 M.
Dalam kesimpulan Raker, Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk memprioritaskan pelaksanaan pembinaan kepada kelompok tani hutan pelaksana program Perhutanan Sosial.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.
Komisi IV DPR RI juga mendorong KLHK untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program Perhutanan Sosial, untuk meningkatkan progresnya.
Secara khusus, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan efektivitas Perum Perhutani dalam pengelolaan kawasan hutan.
Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka moratorium pemberian izin tambang Galian C di kawasan hutan di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.