News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Desak KLHK Perkuat Program Kemasyarakatan Moratorium Izin Tambang Galian C Kawasan Hutan RI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi eks tambang batubara

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Komisi IV DPR mendorong KLHK memperkuat program kemasyarakatan di masa pandemi, hingga moratorium izin tambang galian C di Kawasan hutan Indonesia (RI) saat Rapat Kerja (Raker) pada Kamis (26/8/2021).

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan semua harus menyadari Covid-19 belum dapat diprediksi sampai kapan berakhir.

RI harus bersikap untuk menghadapi ketidakpastian dan bersiap menghadapi tantangan global seperti ancaman perubahan iklim serta pemulihan ekonomi yang tidak merata.

Baca juga: Warga Paseh Sumedang Kaget Rumah Kosong di Lingkungannya Ternyata Pabrik Psikotropika

“Komisi IV DPR RI meminta KLHK dan BRGM untuk terus menyempurnakan kebijakan penganggaran, fokus kepada kegiatan yang lebih berdampak signifikan terhadap upaya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat LKPP KLHK APBN TA 2020 diperoleh informasi bahwa realisasi pendapatan negara bukan pajak Tahun 2020 sebesar Rp. 5,6 triliun,

Atau 106,6 % dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 4,747 T. Komisi IV DPR RI dalam hal ini memberikan apresiasi atas capaian PNBP.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, GT Radial Ciptakan Ban Ramah Lingkungan Champiro Ecotec

Sudin mendorong diselesaikannya tunggakan PNBP dan putusan pengadilan untuk membayar kerugian atas kejahatan lingkungan yang belum dieksekusi.

“Kami mendorong agar segera dapat diselesaikan tunggakan PNBP dan putusan pengadilan untuk membayar kerugian atas kejahatan lingkungan yang belum dieksekusi. Hal tersebut dapat berpotensi menambah kas negara,” kata Sudin.

Realisasi Belanja Negara KLHK TA 2020 sebesar Rp. 7,196 T atau mencapai 93,96% dari alokasi anggaran sebesar Rp. 7,658 T.

Sedangkan, realisasi penyerapan anggaran KLHK Tahun 2021 per 23 Agustus 2021 sebesar 46,28%.

Baca juga: Pemanfaatan Atap Plus Panel Surya Menjadi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Komisi IV DPR RI meminta KLHK berkomitmen untuk melakukan optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2021, agar lebih baik dari Tahun 2020, yaitu sebesar 93,96%.

Sementara, Pagu Anggaran KLHK dalam RKA K/L Tahun 2022 sebesar Rp.7,120 T.

Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2022 KLHK sebesar Rp.6,369 T.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini