TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT Kemnaker atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun saat ini, penerima BLT BPJS juga dapat dicek dengan mengakses laman kemnaker.go.id atau chat Whatsapp ke 081380070175 dan dapat menghubungi Call Center dengan nomor telepon 175.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Berikut Syaratnya
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.
Bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.