News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 19 akan ditutup hari ini, Minggu (29/8/2021). Segera daftar di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 akan ditutup hari ini, Minggu (29/8/2021) pukul 23.59 WIB.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka sejak Kamis (26/8/2021).

Bagi yang belum mendaftar, silakan segera mendaftar melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Sementara untuk yang sudah memiliki akun Prakerja bisa langsung klik 'Gabung' pada dashboard akun.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 19 akan ditutup pada hari Minggu, tanggal 29 Agustus 2021, pukul 23.59 WIB.
ㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤ
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!"

Informasi penutupan Kartu Prakerja gelombang 19.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Buat Akun hingga Ikuti Seleksinya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan mendapat notigikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: DOWNLOAD Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Simak Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini