News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

15 Wakil Menteri Sekarang akan Dapatkan Bonus dari Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

- Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.

- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra.

- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo

- Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury.

- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

Selain kepada Wakil Menteri yang masih menjabat saat ini, Jokowi juga memberikan bonus kepada para Wakil Menteri yang telah lengser sebelum aturan ini berlaku.

Artinya para Wakil Menteri terdahulu yang telah meninggal ataupun yang kini menjabat sebagai Menteri akan mendapatkan bonus sesuai dengan masa jabatannya.

Dalam pasal 8A disebutkan jumlah uang penghargaan diberikan berdasarkan hitungan:

a. masa jabatan sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan;

b. masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan;

c. masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6xuang penghargaan;

d. masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan; atau

e. masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar I x uang penghargaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini