News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Konstitusi Tanya Ahli Efek Samping dan Kadar Kecanduan Ganja Medis untuk Pengobatan Epilepsi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neuropsikofarmakolog Inggris David Nutt dan dua ahli lain yang dihadirkan secara virtual dalam sidang Perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020 dengan agenda mendengar keterangan ahli pada hari ini Senin (30/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020 dengan agenda mendengar keterangan ahli pada hari ini Senin (30/8/2021).

Dalam sidang Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 6 ayat (1) huruf a beserta Penjelasan dan Pasal 8 ayat (1) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut Pemohon Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, dan kawan-kawan menghadirkan tiga ahli hari ini.

Setelah para ahli memaparkan pandangan berdasarkan keahliannya masing-masing, Hakim Konstitusi Suhartoyo menanyakan ahli terkait efek samping dan tingkat kecanduan pada penggunaan ganja medis.

Pertanyaan tersebut diajukan Suhartoyo kepada ahli neuropsikofarmakolog Inggris David Nutt.

Suhartoyo mengaku tertarik dengan keterangan pemerintah Indonesia sebelumnya yang menyatakan bahwa manfaat daripada ganja medis sebenarnya sifatnya hanya sementara.

Baca juga: Hakim Konstitusi Tanya Ahli soal Kualitas Riset Ganja untuk Medis di Indonesia

Sehingga, lanjut dia, manfaat yang didapat tidak sebanding dengan efek dan risiko yang nantinya bisa dialami oleh penderita untuk penyakit tertentu.

Dalam hal ini ia menekanan pada penyakit epilepsi.

Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Perkara Nomor 106/PUU-XVIII/2020, Senin, 30 Agustus 2021 yang disiarkan di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI pada Senin (30/8/2021).

"Apakah benar bahwa itu sifatnya benar-benar sementara dan kalau iya kemudian risiko dan efek itu seperti apa yang kemungkinan bisa diderita oleh penderita kalau kemudian ada ketergantungan itu?" tanya Suhartoyo.

Dibantu penerjemah tersumpah, David menjelaskan bahwa ganja medis berpengaruh kepada anak-anak yang menderita epilepsi meskipun tidak berkurang secara total.

Namun demikian, kata dia, secara manfaat yang didapat dari pengobatan melalui ganja medis lebih banyak daripada pengobatan lain.

Berdasarkan penelitian yang tengah ditulisnya untuk sebuah jurnal di Inggris terhadap 21 anak, disimpulkan bahwa banyak anak-anak yang berhasil lepas dari obat-obatan lainnya setelah pengobatan dengan ganja medis tersebut.

Penting untuk dikatakan, lanjut dia banyak dari obat-obatan yang diberikan kepada anak-anak itu bahkan juga tidak diuji dengan benar di anak-anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini