News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Soroti Angka Kematian Covid | Kata Demokrat soal Pimpinan Parpol Puji Jokowi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi menyoroti angka kematian akibat Covid-19, reaksi Demokrat saat banyak pimpinan parpol memuji Jokowi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan PPKM kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya, Senin (23/8/2021).

Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kasus konfirmasi positif mengalami penurunan sebesar 78 persen sejak titik puncak kasus terjadi pada 15 Juli 2021.

"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun. Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," ujarnya.

Baca selengkapnya >>>

5. Komnas HAM Sebut Ada Potensi Korupsi dalam Proses Alih Status Pegawai KPK

Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, M Jasin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers pascapenyampaian keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK, di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Selain M Jasin, Komnas HAM juga meminta keterangan dari mantan pimpinan KPK lainnya yakni Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Saut Situmorang yang dilaksanakan secara online. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Terkait TWK, Pegawai KPK Sebut Pernah Didatangi 2 Orang yang Ngaku dari Kemendagri

Baca juga: MAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Piantuli Siregar jika Terbukti Melanggar Etik Berat

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, menyebut ada potensi korupsi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK ke ASN.

Meskipun ia menyadari hal tersebut bukanlah ranah Komnas HAM, namun menurutnya hal tersebut penting untuk disampaikan

Ia mengatakan potensi tersebut telah ditulis dalam laporan penyelidikan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK.

Anam menjelaskan potensi tersebut terlihat pada tidak jelasnya penganggaran dalam pelaksanaan proses alih status Pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikannya saat Diskusi Publik bertajuk Stigmatisasi dan Pelanggaran HAM dalam Proses Alih Status Pegawai KPK yang disiarkan di kanal YouTube Yayasan LBH Indonesia pada Minggu (29/8/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini