TRIBUNNEWS.COM - BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Perlu diketahui, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU ini telah disalurkan kepada 2,1 juta pekerja/buruh.
Penyaluran subsidi gaji ke 2,1 juta pekerja/buruh ini adalah mereka yang memiliki rekening di bank HIMBARA.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau Lewat WhatsApp
Baca juga: LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji, Siapkan KTP
"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara."
"Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara," ujar Ida Fauziyah, dikutip dari setkab.go.id.
Ida mengatakan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara.
Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: 2,1 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Upah
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan WhatsApp ke 081380070175
Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ungkap Ida.
Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Untuk mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji, dapat dicek melalui tiga cara.
Yang pertama, Anda dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, Anda juga bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.
Yang terakhir, Anda juga dapat melihat nama penerima subsidi gaji dengan chat di WhatsApp.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:
Via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.
3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA, Ini Panduannya
Via kemnaker.go.id
1. Akses bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun
3. Login ke akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek pemberitahuan
Via WhatsApp
1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan >> 081380070175 dalam kontak kamu kemudian chat.
2. Jika tidak, kamu bisa langsung klik link berikut http://wa.me/6281380070175.
3. Setelahnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan.
Sahabat dapat memperoleh informasi dengan memilih topik dibawah ini :
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
Silakan pilih dengan mengetik angka pada daftar menu diatas atau ketik Batal untuk membatalkan permintaan.
4. Pilih nomor 5.
5. Nanti akan dibalas dengan Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?
Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan.
6. Balas dengan 'Ya'.
7. Kemudian akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format 'Nomor Peserta (KPJ): 18xxxxxx66'
Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Syarat Penerima BSU
Dikutip dari laman Kemnaker, para penerima BLT Subsidi gaji adalah pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.
Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar)