Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga 29 Agustus lalu sebanyak 13,6 juta orang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor kegiatan.
Di antaranya yakni sektor perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya.
"Dari total 13,6 jumlah tersebut terdapat 462.000 orang masuk kategori merah tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Oleh karenanya Luhut meminta warga yang positif Covid-19 untuk tidak melakukan kegiatan di tempat publik karena akan menularkan virus kepada orang lain.
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik yang bisa menularkan pada banyak orang," katanya.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang
Untuk mengantisipasi masih adanya pasien Covid-19 yang beraktivitas di tempat publik, pemerintah kata Luhut menambahkan kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
Warga yang positif Covid-19 akan teridentifikasi hitam pada aplikasinya, sehingga saat melakukan kegiatan di tempat publik akan segera dievakuasi atau diisolasi terpusat.
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat," ujarnya.