News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Tahap 4 Sudah Cair

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 4 sudah cair.

Cek status calon penerima BSU juga dapat dilakukan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Pada tahap 4 bantuan yang sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan kepada 1,8 juta calon penerima.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, data calon penerima BSU tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 4 Cair, Cek Nama Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," katanya, Selasa (31/8/2021).

Nantinya, kata Anwar, setelah dilakukan pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, bank milik BUMN atau Himbara bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Berbeda dari tahun sebelumnya, di 2021 penerima BSU wajib memiliki salah satu rekening bank Himbara tersebut.

Untuk mengetahui apakah sebagai calon penerima BSU atau tidak, bisa dicek melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Adapun caranya sebagai berikut.

Cek BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Gilir ke bawah dan cari menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.

3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini