News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi, Puput Tantriana Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana ditangkap KPK bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin pada Minggu (29/8/2021).

Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, di tahun 2021.

Namun yang menjadi ironi adalah, dulu setelah dilantik menjadi Bupati Probolinggo untuk periode kedua, Puput Tantriana pernah memiliki tekad untuk menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi.

Baca juga: Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari

Melansir Surya.co.id, salah satu upaya Puput Tantriana dalam mengantisipasi tindakan korupsi adalah dengan membuat benteng sistem penganggaran yang akuntabel dan transparan.

Bahkan Puput Tantriana berani menjamin bahwa tidak akan ada celah di pemerintahannya untuk melakukan korupsi dalam kurun waktu lima tahun selama ia menjabat.

"Program khusus yang benar-benar baru sih tidak ada. Tapi sejak tahun 2013 lalu, kami sudah melakukan perbaikan sistem agar bisa menjaga tidak ada yang memanfaatkan jabatan dan melakukan korupsi," kata Puput Tantriana di Gedung Grahadi, Senin (24/9/2018).

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Tak hanya itu, istri dari mantan Bupati Probolinggo ini juga menuturkan akan melakukan penguatan pelayanan publik yang berbasis IT.

Karena dengan memanfaatkan IT maka bisa memangkas celah adanya pungutan dan kecurangan.

"Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," jelasnya.

Baca juga: Foto-foto Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Hasan Aminuddin Mengenakan Rompi Tahanan KPK

Sebut Kepala Daerah Tonggak Utama Pencegahan Korupsi

Puput Tantriana pernah menyatakan bahwa sosok teladan kepala daerah adalah tonggak utama dalam pencegahan tindakan korupsi.

Sehingga kepala daerah harus memberikan contoh yang baik untuk jajaran pemerintahannya.

Untuk itu Puput Tantriana menginginkan agar kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota DPR bisa ikut memberikan contoh yang baik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini