News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

Temuan Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diduga Sudah Berlangsung Lama, Ada Faktor Politik Dinasti

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Anti Korupsi di Probolinggo, Syamsudin buka suara terkait penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan suaminya, Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Menurut Syamsudin, dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo sudah berlangsung lama.

Bahkan, ia sudah sering melaporkan dugaan praktik tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dahulu Janjikan Pemerintahannya Bebas Korupsi, Puput Tantriana Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap

"Dalam pengamatan kami, tentu sudah lama kami temukan dugaan praktik-praktik jual beli jabatan ini."

"Kebetulan yang tertangkap saat ini praktik jual beli jabatan kepala desa."

"Sebelumnya kami juga sudah memberikan informasi kepada KPK ada juga jual beli jabatan di eselon II-IV," kata Syamsudin, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (31/8/2021).

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Syamsudin mengaku telah melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan sejak 27 Januari 2021 lalu.

Namun, ia menyebut laporannya belum ditindaklanjuti.

Hingga akhirnya, KPK merespons temuan tersebut dan telah menetapkan Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin menjadi tersangka pada Selasa (31/8/2021).

Baca juga: FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

"Temuan kami pada saat istrinya (PT) menjabat, sudah kami adukan ke KPK beberapa kali, namun mungkin pada saat itu belum menemukan bukti."

"Seingat saya sudah dari 27 Januari 2021 (melaporkan), dan setelah itu ada tiga kali pelantikan di eselon II, III dan IV," jelasnya.

Syamsudin juga mengatakan, sistem pemerintahan di Probolinggo tidak berjalan sesuai aturan setelah adanya politik dinasti yang dibangun oleh Hasan Aminuddin.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bahkan, banyak sektor perekonomian dan bisnis juga telah dikuasai oleh anak buah Hasan Aminuddin.

"Ini dinasti yang luar biasa di Probolinggo karena suaminya ini menjabat (sebagai bupati) dua periode dari 2003-2013, kemudian diganti istrinya, selama dua periode."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini