TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
PPKM level 2-4 mengalami beberapa penyesuaian aturan dalam pemberlakuan aktivitas masyarakat.
Daerah yang menerapkan PPKM terbagi menjadi 25 Kab/kota dengan level 4, 76 Kab/Kota dengan level 3, dan 27 Kab/Kota dengan level 2.
Dikutip dari Instagram @sekertariat.kabinet, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya turun menjadi level 3.
Sementara untuk wilayah Semarang Raya turun menjadi level 2.
Baca juga: Dibayangi PPKM, Toyota Berharap Capai Market Share di Atas 31 Persen Hingga Akhir 2021
Baca juga: PPKM Masih Berlaku, Ini Aturan Perjalanan Penumpang Pesawat di Jawa dan Bali
Beberapa Penyesuaian Aktivitas Masyarakat:
- Jam operasional mall diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas dine-in di dalam mall menjadi 50 persen.
- Uji coba 1000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.
- Industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik maupun ekspor, dapat beroperasi 100 persen, minimal dibagi menjadi 2 shift dengan ketentuan harus memiliki ixin operasional dan mobilisasi kegiatan industri (IOMKI) dan memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian serta menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
- Sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Bansos di Masa PPKM untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Imbas PPKM, APPBI: Dana Cadangan Habis, Beberapa Pusat Perbelanjaan Akan Dijual
Daerah Penerapan PPKM:
DKI Jakarta
Level 3:
- Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
Banten
Level 3:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Jawa Barat
Level 3:
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Level 2:
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
Level 4:
- Kabupaten Purworejo
- Kota Magelang
Level 3:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
Level 2:
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Yogyakarta
Level 4:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Bali
Level 4:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Jawa Timur
Level 4:
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Blitar
Level 3:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Level 2:
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Aturan PPKM