TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4.
Pada tahap 4 ini bantuan akan disalurkan kepada 1,8 juta calon penerima.
Adapun BLT subsidi gaji yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Baca juga: 5 Bansos Ini Cair di Bulan September 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga PKH
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Panduan Cairkan Dananya Tanpa Antre
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp