News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Pengguna eHac Bocor

Jamin Keamanan eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Servernya Ada di Pusat Data Nasional

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aplikasi Peduli Lindungi

TRIBUNNEWS.COM -  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Data dan Informasi, Anas Ma'ruf menjamin keamanan data pada electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi Peduli Lindungi.

Anas menyebut, sistem eHAC yang ada pada aplikas Peduli Lindungi servernya berada di Pusat Data Nasional.

Pengamanannya pun telah terjamin dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sehingga, pihaknya menjamin tidak akan ada kebocoran data.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: Akses Peduli Lindungi untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya

Hal itu disampaikan oleh Anas dalam siaran pers virtual di Youtube Kementerian Keseharan RI, Selasa (31/8/2021).

"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," terang Anas.

Sehingga, seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 yang ada pada aplikasi Peduli Lindungi ini akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, buka suara soal dugaan kebocoran 1,3 juta data, Tangkap Layar Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (31/8/2021). (Youtube Kementerian Kesehatan RI)

"Dan ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19. Maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," jelas Anas.

Untuk itu, Anas menegaskan saat ini penggunaan eHAC pada aplikasi Peduli Lindungi sudah terintegrasi.

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Panduannya

Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Sehingga penggunaan eHAC yang baru ini, sangat berbeda dengan aplikasi eHAC yang lama.

Perbedaan ini, kata Anas terletak pada infrastrukturnya.

Infrastruktur ini yang nantinya berhubungan dengan server tersebut.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda," kata Anas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini