TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.
Pemerintah menyediakan bantuan perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan pada bulan September 2021.
Bantuan sosial tersebut hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial: PKH dan Bantuan Sembako, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre
Cara Cek Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.