TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar bantuan dari Pemerintah yang cair bulan September 2021.
Sejak berlakunya masa PPKM mulai Juli 2021, beberapa bantuan sosial dicairkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Mulai dari subsidi gaji bagi para pekerja/buruh hingga BLT UMKM.
Masing-masing bantuan tentunya memiliki syarat dan besaran dana yang berbeda.
Baca juga: Cek Rekeningmu! Subidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Akses Eform BRI untuk Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre dan Cek Nama Penerima
1. Diskon Listrik dari PLN
Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.
Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
2. Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah
Pemerintah menargetkan BSU ini untuk 8,7 juta pekerja.
BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.
Baca juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek yang Cair September 2021