TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi sosial.
Selain itu, bantuan subsidi gaji juga diberikan untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam penangan pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada para pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19.
Dikutip dari Instagram @Kemnaker, bantuan subsidi gaji tahap 1 dan 2 sudah cair.
Baca juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Siapkan NIK
Baca juga: CEK Penerima BSU Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Panduannya
Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Para penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan melalui laman bsu.ketenagakerjaan.go.id atau di bsu.kemnaker.go.id.
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Klik "I'm not a robot"
4. Klik Lanjutkan
5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.