News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Subsidi Gaji Sudah cair, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Selain itu, para penerima bisa mengecek bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini