Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan komitmen pihaknya untuk memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi korban kasus dugaan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Beka mengatakan Komnas mengagendakan mendengarkan keterangan korban MS, Jumat (3/9/2021) pukul 10.00 WIB.
Pengambilan keterangan MS untuk mengetahui kronologi kejadian serta bentuk-bentuk pelecehan dan perundungan yang dialaminya.
Sampai berita ini diterbitkan, Beka masih menunggu konfirmasi dari pendamping hukum terkait kedatangan MS.
"Kami prinsipnya menghargai korban. Selama korban belum nyaman dan belum memutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kita hargai itu," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Siang Ini KPI Sampaikan Hasil Pemeriksaan Sementara Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai
Beka juga membuka kemungkinan jika MS meminta opsi lain dalam hal memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait peristiwa yang dialaminya.
Ia mencontohkan Komnas HAM bersedia melakukan jemput bola jika MS tidak ingin memberi keterangan di Komnas HAM.
"Kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan lain sebahainya kita sediakan. Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban, aman bagi korban juga," kata Beka.
Baca juga: Komnas HAM Segera Surati KPI dan Kepolisian Terkait Kasus Dugaan Perundungan Pegawai
Untuk itu Beka mengatakan akan menunggu kabar dari pendamping MS terkait rencana pengaduan hari ini.
"Kita masih tunggu, pokoknya saya sampai sore nanti ada di kantor. Jadi saya akan tunggu, karena lagi-lagi ini korban traumanya dalam sekali, jadi kita hargai itu," kata dia.