"Jangan sampai kemudian korban trauma lagi dengan proses yang ada, sehingga merasa keadilan lebih jauh," kata Beka.
Diketahui, terkuaknya kasus ini berawal dari pesan terbuka pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang viral di media sosial.
Dugaan pelecehan seksual ini dialami pegawai MS sejak tahun 2012 silam.
Ironisnya, korban dan tujuh terduga pelaku pelecehan seksual ini sama-sama rekan kerja pria.
Kasus tersebut kini masih terus dilakukan penyelidikan oleh kepolisian bersama KPI sendiri.
Sementara itu, dari pihak korban, Penasehat Hukum pegawai MS, Muhammad Mu'alimin mengapresiasi langkah cepat KPI Pusat terhadap kasus yang dialami kliennya ini.
"Alhamdulillah saudara MS sudah melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Bu Nuning Rodiyah bersama petugas kepolisian," ucap Mu'alimin, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Mu'alimin meminta para terduga pelaku dapat dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca juga: Pegawai KPI Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat
Dikatakannya, dari awal kasus ini terkuak di publik, MS tak ada niatan menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.
"Kami tegaskan kami dari awal ketika mem-publish kasus ini, tidak ada sedikit pun niatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan."
"Jadi ketika tadi malam, laporan secara resmi dibawa ke Polres Jakarta Pusat, maka detik itu juga pelaku dihukum sebagaimana tingkat perbuatan kejahatan mereka," tegas Mu'alimin.
Selain itu, Mu'alimin juga membeberkan kondisi klien MS saat ini.
Setelah kasus ini viral, MS merasa cukup tertekan, bahkan keluarga kliennya juga ikut terkejut.
"Viralnya berita ini, membuat korban cukup kaget dan tertekan."
"Keluarganya juga lebih kaget karena korban ini dikenal diam-diam."
"Tapi tiba-tiba banyak diberitakan media gara-gara tulisannya," ujar dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lainnya soal Pelecehan dan Bullying di Kantor