News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

KPI Bebastugaskan Sementara Seluruh Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio

"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.

Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.

Diketahui dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS terdapat sekitar 8 orang terduga pelaku yang turut terlibat.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak?, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM akan Komunikasi Dengan LPSK

Lebih jauh, Komisioner KPI juga kata dia, berencana memanggil atasan atau koordinator langsung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.

Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus ini menjadi jelas.

"Pasti itu (pemanggilan atasan) saya kira perlu, tidak hanya komisioner tentunya, karena atasan langsung dari MS ini tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa," kata Nuning kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

"Apakah memang ada benar pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa, itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan," sambungnya.

Adapun Nuning menjelaskan kalau atasan atau koordinator yang akan dimintai keterangan yakni tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.

Seluruh jabatan tersebut kata Nuning yang akan dimintai keterangan secara mendalam. Sebab kejadian tersebut berdasarkan penuturan MS dialaminya sejak 2012 silam.

"Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini