News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Tak Dibebastugaskan, KPI Beri Waktu Terduga Korban Pelecehan Seksual Menenangkan Diri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.

"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan yang dialami terduga korban MS.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang dijalankan ini berlangsung.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah saat ditemui awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Langkah ini perlu dilakukan kata Nuning, guna menjaga kestabilan lingkungan kerja di KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.

"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.

Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.

Diketahui dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS terdapat sekitar 8 orang terduga pelaku yang turut terlibat.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak?, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.

Lebih jauh, Komisioner KPI juga kata dia, berencana memanggil atasan atau koordinator langsung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.

Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus ini menjadi jelas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini