TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional tahun 2021, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama dengan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo turun langsung meninjau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di Kantor Cabang Malang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Di sela-sela tinjauannya Mokhammad Najih memuji sistem layanan hybrid yang telah diterapkan oleh BPJAMSOSTEK. Dirinya melihat sistem dan struktur yang dibangun oleh BPJAMSOSTEK sudah ditata sedemikian rupa dan sesuai standar, sehingga terbebas dari peluang adanya hal-hal yang dapat merusak citra pelayanan BPJAMSOSTEK.
"Pada hari ini kami ingin memastikan bahwa pelayanan di kantor cabang berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini adalah bagian dari tugas kami selaku pelayan publik dan kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan terkait apa yang perlu kami sempurnakan," ungkap Anggoro.
Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hampir memasuki tahun kedua. Hal tesebut telah berdampak terhadap sektor ekonomi yang secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya angka klaim JHT sejak tahun 2020 silam.
Meski demikian, BPJAMSOSTEK justu memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas layanannya dengan memperkenalkan LAPAK ASIK melalui kanal hybrid yaitu online, onsite dan kolektif sejak maret 2020.
Setelah berjalan lebih dari satu tahun, inovasi tersebut telah berhasil meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan BPJAMSOSTEK. Hingga Juli 2021 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim JHT sebesar 21 triliun atau meningkat 11 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 18 triliun. Hal tersebut membuktikan dengan adanya LAPAK ASIK, pelayanan BPJAMSOSTEK menjadi lebih cepat, mudah dan aman sebab dilakukan tanpa kontak fisik dan tentunya terbebas dari calo karena seluruh prosesnya bisa dilakukan secara mandiri.
Anggoro juga memperkenalkan aplikasi terbaru BPJAMSOSTEK yaitu JMO (Jamsostek Mobile) yang saat ini masih dalam fase trial di platform Android. Pihaknya menyatakan dengan adanya inovasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT anytime dan anywhere. Selain itu proses pendaftaran dan pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui JMO. Meski belum sempurna, JMO merupakan salah satu upaya dari BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi peserta.
"Selain memperluas kepesertaan, tugas kami adalah membuat para peserta merasa mudah, nyaman dan terlindungi khususnya saat terjadi risiko kerja dan kehilangan kemampuan untuk mencari penghasilan. Tak hanya itu, kami juga harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada saat para pekerja tiba di hari tuanya dalam bentuk Jaminan Hari Tua yang jumlahnya memadai," tutup Anggoro.(*)