Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan sejumlah strategi dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Terlebih, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Hasto menyebut, bahwa tujuan utamanya yakni menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyediaan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi.
Lalu, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Baca juga: Wapres Tugaskan Kepala BKKBN Pastikan Tercapainya Penurunan Angka Stunting
Baca juga: Aplikasi Golantang BKKBN Masuk 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021
Adapun sejumlah target pembangunan kedepan tahun 2030 dari BKKBN meliputi 5 hal.
"Satu, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah Desa," kata Hasto saat konferensi pers secara virtual, Jumat (3/9/2021) malam.
Kedua, kata Hasto, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, soal peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah Desa.
Baca juga: Jokowi Minta BKKBN Secara Khusus Menangani Covid-19 untuk Ibu Hamil, Balita dan Anak-anak
Lalu, keempat, soal peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada data tingkat individu keluarga dan masyarakat.
"Penguatan dan pengembangan sistem data informasi riset dan inovasi. Itu yang kelima," terang Hasto.
Hasto menambahkan, adapun sejumlah aksi yang akan dilakukan BKKBN guna terwujudnya hal tersebut yakni penyediaan data berisiko stunting hingga pendampingan terhadap keluarga.
"Pendampingan bagi pasangan/pengantin yang akan menikah, surveilans keluarga dan audit kasus stanting," jelas Hasto.