Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Tentang Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Kemendikbud 2021:
Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.
Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.
Masih dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Selanjutnya, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan berdasarkan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Bantuan Kuota Data Internet