News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 & Ke-2 Melalui Link SMS 1199 dan PeduliLindungi

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh sertifikat vaksin Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara  download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 & ke-2 melalui link SMS dari 1199 dan aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, memasuki pusat perbelanjaan/mal harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Syarat tersebut juga digunakan untuk masyarakat yang ingin berpergian.

Pemberian vaksin ke-1 & ke-2 saat ini masih berjalan.

Sertifikat vaksin Covid-19 akan diperoleh setelah masyarakat mengikuti vaksin ke 1 dan ke 2.

Cara cek sertifikat Vaksin Covid-19 dapat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendownload sertifikat vaksin dengan klik link SMS dari 1199 dan juga bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi dapat didownload di App Store atau Play Store.

Masyarakat bisa mendownload sertifikat Vaksin Covid-19 melalui link sms dari 1199.

SMS tersebut akan didapatkan dalam waktu 1-2 hari setelah vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid Login pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199, Cukup Siapkan NIK

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di PeduliLindungi, Siapkan KTP dan Nomor HP

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui link sms dari 1199:

1. Buka SMS di ponsel Anda

2. Lalu, buka pesan yang didapat dari 1199

3. Anda akan mendapatkan pesan berisi sertifikat vaksin Covid-19 ke-1

4. Lalu klik link yang tertera untuk mengunduh sertifikat vaksin.

5. Gambar sertifikat vaksin akan muncul dengan format png

6. Kemudian sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui PC/ponsel.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendownload sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:

1. Download Aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play store;

2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register;

3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login;

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;

6. Masukkan kode tersebut pada kolom;

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

Sebelumnya, masyarakat harus mengecek apakah sertifikat vaksin Covid-19 sudah muncul atau belum.

Dikutip dari Covid-19.go.id, berikut cara mengecek sertifikat vaksin:

1. Buka laman website Pedulilindungi.id

2. Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor telepon

3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat sms atau email

4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19

5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'

6. Klik ikon periksa

7. Setelah itu, akan muncul status program & hasil tes Covid-19.

Namun, banyak masyarakat yang mengalami tidak munculnya sertifikat vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu mungkin terjadi karena masyarakat salah memasukkan data pribadi.

Masyakarat tidak perlu khawatir jika hal tersebut terjadi.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa mengirim ulasan kepada email yang tertera (https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/saya-sudah-divaksin-tapi-data-di-kartu-vaksinasi-ada-yang-salah-belum-dapat-sertifikat)

Dikutip dari Covid19.go.id, berikut cara yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;

2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterimal

Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan.

Berikut format email yang harus dikirimkan:

- Nama lengkap;

- NIK/KTP;

- Tempat, tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Keluhan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini