TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.
Penerima BSU dapat dicek di laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, dan melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Adapun BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Baca juga: Masyarakat yang Belum Terima Bansos Bisa Lapor Via Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Panduan Cek Penerima BSU
Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';