News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Status Bali Belum Dapat Turun Ke Level 3, Luhut Perkirakan Butuh Waktu Satu Minggu Lagi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (6/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3.

Hal ini, kata Luhut, karena perawatan pasien di rumah sakit akibat Covid-19 di wilayah tersebut yang masih tergolong tinggi.

Meski demikian, Luhut menyebut wilayah Bali akan dilakukan penurunan level menjadi level 3 dalam kurang lebih seminggu ke depan.

Informasi ini dikabarkan oleh Luhut melalui konferensi pers pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Sementara, (wilayah) Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien Covid-19 yang masih tinggi," terang Luhut.

Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Luhut mengatakan, keputusan ini telah ditentukan pemerintah guna mengatur regulasi aktivitas masyarakat di wilayah Bali.

Sebelum konferensi pers ini, Luhut mengatakan pihaknya telah menginformasikan terlebih dahulu kepada Gubernur Bali untuk bersabar tidak melonggarkan aktivitas masyarakatnya.

Juga, Luhut meminta kepada Gubernur Bali untuk bersama-sama mengatasi masalah ini, dengan cermat dan tanpa terburu-buru.

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (6/9/2021).

"Saya informasikan juga kepada Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," kata Luhut.

Lain halnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, wilayah ini sudah turun level, dari yang sbeelumnya level 4 ke level 3.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Waktu Makan di Warteg atau Restoran Bisa 60 Menit

Dengan adanya penurunan ini, maka tercatat per 5 September 2021 ini, hanya 11 kota di Jawa-Bali yang  masuk pada level 4.

Padahal sebelumnya, terdapat 25 kabupaten/ kota yang masuk level 4.

Hal ini karena, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali telah mengalami perbaikan signifikan.

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali mengalami perbaikan. Dalam 5 September 2021, hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari yang sebelumnya ada 25 kabupaten/ kota. Yogyakarta turun ke level 3," terang Luhut.

Penigkatan yang signifikan juga terjadi di level 2, dimana jumlah kabupaten/ kota dari yang sebelumnya 27 meningkat jumlahnya menjadi 43 kabupaten/ kota dari wilayah aglomerasi.

Dengan adanya perbaikan ini, Luhut mengatakan hal ini merupakan buah kerja seluruh masyarakat Indonesia yang taat akan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kafe Holywings Kemang Ditutup Sementara, Izin Usahanya Bakal Dibekukan Jika Masih Melanggar PPKM

Sehingga, kata Luhut, hasil ini perlu disyukuri.

Namun begitu, Luhut meminta kepada masyarakat untuk tidak serta merta merayakan atas keberhasilan ini.

Mengingat kelengahan sekecil apapun, nanti akan berujung peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan.

"Semua ini tentunya patut kita syukuri, ini buah kerja kita semua. (Namun begitu) apa yang tercapai ini bukan euforia yang harus kita rayakan. Kelengahan sekecil apapun ujungnya akan membuat peningkatan kasus dalam beberapa minggu kepdepan. Ini sesuatu yang harus kita hindari," pinta Luhut.

Seperti, kata Luhut terjadi pada salah satu restoran atau kafe di wilayah Jakarta yang tak patuh pada prokes, hingga akhirnya harus ditutup selama 3 hari.

Baca juga: Polisi Juga Razia Holywings Epicentrum Kuningan karena Dugaan Langgar Aturan PPKM Level 3

Belum lagi, kata Luhut, masih banyak kafe yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. 

"Kami juga melihat masih banyak kafe yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi," tambah Luhut.

Untuk itu, pemerintah akan memberlakukan aturan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas jika upaya persuasif diabaikan.

"Dalam satu minggu terakhir banyak ditemui pelanggaran sepetti yang muncul di media dalam belakangan ini. Pemerintah akan melakukan upaya persuasif dalam penegakan aturan ini, sebelum mengambil tindakan tegas jika upaya persuasif diabaikan," tegas Luhut.

Luhut menyampaikan arahan Jokowi, bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Epidemiolog: Booster Vaksin Bisa Tekan Penyebaran Varian Mu

Untuk itu masyarakat harus menyiapkan diri untuk hidup dengan Covid-19.

Yakni dengan tetap mematuhi penggunaan prokes dan melakukan vaksinasi.

Termasuk dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Luhut mengatakan, pemerintah sudah  menjamin keamanan data di aplikasi Peduli Lindungi.

Oleh karenannya, masyarakat tak perlu khawatir.

Data-data tersebut disimpan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan pengamanan data dibantu oleh Badan Cyber Nasional.

"Mengenai keamanan data di dalam Peduli Lindungi, pemerintah menjamin keamanaan tersebut. Dan saat ini data-data tersebut disimpan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan pengamanan data oleh Badan Cyber Nasional," terang Luhut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini