Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berinisial MS, bakal mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) besok.
Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, kedatangan terduga korban ke RS Polri itu untuk menjalani tes psikis.
"Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Mu'alimin kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Adapun kedatangan MS ke RS Polri kata Mu'alimin akan didampingi oleh anggota kuasa hukum lainnya yakni Rony E. Hutahaean.
Baca juga: MS Minta Netizen Indonesia Berhenti Merundung Keluarga Para Terduga Pelaku Pelecehan di KPI
Sedangkan untuk kedatangan MS ke Komnas HAM, Mu'alimin menyatakan kliennya rencananya akan dilakukan pada Selasa lusa.
"Untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari Selasa, 7 september," ucapnya.
Kronologis
Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Usut Kasus Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Eksternal Investigasi Perkara MS
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini. Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI. Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.
Baca juga: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, MS Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa