News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

UPDATE Dugaan Pelecehan di KPI: MS Kecewa Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi hingga Jalani Tes Psikis

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hari ini, Senin (6/9/2021), terduga korban pelecehan berinisial MS, selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Baca juga: MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Kepada awak media, Rony menyebut kalau kliennya telah usai diperiksa psikisnya oleh tim dokter RS Polri.

"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).

Dalam proses pemeriksaannya, Rony mengatakan, kliennya diberi sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Hanya saja, sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak dapat mendampingi MS selama proses pemeriksaan, karena bersifat pribadi.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," ucapnya.

Dalam ruang pemeriksaan, Rony menyebut MS diwawancara oleh seorang dokter.

Kemudian, melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan.

Baca juga: MS Korban Pelecehan Siap Jalani Pemeriksaan Internal KPI Asal Didampingi Kuasa Hukum

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ini, sebab masih ada waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya.

"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut,"

"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini