TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memberhentikan pengusutan perkara dugaan kebocoran 1,3 juta data di dalam aplikasi eHac.
Keputusan tersebut setelah penyidik melakukan penyelidikan beberapa pekan terakhir.
"Penyelidikan tidak diteruskan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Luhut: Pemerintah Jamin Keamanan Data Masyarakat dalam Aplikasi PeduliLindungi
Lebih lanjut, Argo menuturkan penyelidikan itu sebelumnya dilakukan Siber Polri dengan memeriksa pihak Kementerian Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.
Hasilnya, lanjut Argo, tidak ditemukan adanya pengambilan data dari server eHAC.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Siber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server E-Hac," tukasnya.
Baca juga: Gerebek Rumah Bos Miras di Tengah Kampung, Polres Klaten Sita 693 Botol MirasĀ
Sebelumnya dikabarkan bahwa sebanyak 1,3 juta data yang ada di aplikasi eHAC diduga bocor.
Kebocoran tersebut ditemukan peneliti vpnMentor Noam Rotem dan Ran Locar.
Selanjutnya vpnMentor pun melaporkan hal tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Data yang bocor ini diketahui merupakan informasi hasil tes Covid-19 termasuk nama orang yang melakukan tes.
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
Selain itu kebocoran data juga meliputi, nama rumah sakit tes Covid-19 rumah sakit, nomor antrean, tipe tes hingga waktu dan tempat tes.
Kebocoran data eHAC yang lain yakni data 226 rumah sakit di Indonesia, meliputi nama, alamat hingga kapasitas rumah sakit.
Selain itu, data penumpang yang isinya merupakan identitas, nomor dan foto paspor, nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang digunakan saat membeli tiket, hotel tujuan penumpang dan data tambahan lainnya pun ikut bocor.