News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali yang Berlaku hingga 20 September 2021

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah daftar Kabupaten/Kota yang termasuk ke dalam wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali yang berlaku hingga 20 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar Kabupaten/Kota yang termasuk ke dalam wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam, dikutip dari setkab.go.id.

Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.

Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

"Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali (sebesar) 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 (persen)," pungkasnya.

Daftar Wilayah yang Termasuk ke Dalam Level 4 di Luar Jawa-Bali

Daftar wilayah ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 40 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

- Aceh: Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Besar

- Sumatra Utara: Kota Medan, Kota SIbolga, dan Kabupaten Mandailing Natal

- Sumatra Barat: Kota Padang

- Jambi: Kota Jambi

- Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini