Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta media untuk menyetop tayangan selebriti yang juga seorang pelaku pelecehan seksual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, adanya tayangan yang menampilkan pelaku tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban hingga masyarakat secara keseluruhan.
Ia menegaskan hal itu dapat memberi kesan pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
"Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa," ujar Menteri Bintang dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2021).
Menteri menegaskan, pemerintah sudah menggariskan untuk “zero tolerance” terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Ia berharap semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, menginspirasi sekaligus menghibur.
Apalagi media penyiaran dapat diakses oleh semua usia, sehingga media turut bertanggung jawab terhadap semua tayangannya ramah anak tidak hanya sekadar mengejar rating atau jumlah penonton yang banyak.
Tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami sangat berharap kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi,” kata dia.
Menteri Bintang juga menegaskan selebriti merupakan figur contoh, teladan dan panutan yang kerap diikuti oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak.
2. Komnas PA Serukan Boikot
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) serukan aksi boikot terhadap narapidana kasus pelecehan seksual pada anak tampil di TV.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, turut menyoroti soal glorifikasi kebebasan sang artis bak pahlawan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (6/9/2021).