News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Soal Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Yakin Kliennya Tak Lakukan Pelecehan dan Bullying

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku dugaan kasus pelecehan dan bullying di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial RT dan EO berniat melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.

Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku, Tegar Putuhena meyakini kliennya tak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015 alias tidak terjadi.

"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada."

"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," ucap Tegar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Ramai Soal KPI Viral Baru Sikapi Saipul Jamil Tampil di TV, Ernest Prakasa: Daripada Gak Ditindak

Tegar menyebut laporan pegawai MS tak didukung alat bukti yang kuat.

Menurutnya, bukti yang dilampirkan MS hanya sebuah rilis keterangan yang viral di jagat media sosial.

"Tidak didukung bukti apapun. Satu-satunya sumber yang dijadikan tuntutan, hanya keterangan atau rilis yang sudah terlanjur di media sosial," imbuh dia.

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Baca juga: Petisi Boikot Bang Ipul Tembus 400 Ribu Lebih, KPI Minta Stasiun TV Tidak Glorifikasi Saipul Jamil

Dari rilis pegawai MS yang viral, Tegar mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena identitas kedua kliennya ikut tersebar.

Tak hanya itu, kedua kliennya juga mendapat kecaman dari warganet lewat media sosial.

"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang terjadi kemudian adalah cyber bullying," jelas dia.

Terduga Pelaku Alami Trauma, Berniat Laporkan Juga ke Komnas HAM

Selain itu, terduga pelaku RT dan EO juga mengalami trauma akibat di-bully warganet.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa. Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian, maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021), melansir Tribunnews.com.

Lanjutnya, Tegar menyatakan kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS, Ungkap Alami Trauma karena Dibully Netizen

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini