Beka mengatakan pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan dalam mekanis internal KPI sejauh ini.
Namun, lanjut Beka, penggalian informasi dan keterangan dari beberapa pihak terkait terus dilakukan.
"Kami mulai menggali keterangan dan informasi, berkomunikasi juga dengan Komisioner KPI untuk memastikan bagaimana sikap dan langkah penanganan kasus yang ada," imbuh dia.
Di samping itu, Beka juga menyoroti soal pembuktian kasus pelecehan seksual tidak lah mudah.
Menurutnya, dalam menyelidik kasus ini, kenyamanan korban MS perlu dijaga dan diprioritaskan.
"Pembuktian kekerasan seksual tidak lah mudah, karena soal waktu, trauma dan juga bukti-bukti fisik karena situasinya sudah lama."
"Saya yakin ini peristiwa ada, tapi kemudian proses pembuktiannya ke hukumnya butuh kehati-hatian dalam soal pembuktian dan soal trauma."
"Jangan sampai kemudian korban trauma lagi dengan proses yang ada, sehingga merasa keadilan lebih jauh," kata Beka.
(Tribunnews.com/Shella Latifa. Fandi Permana)
Baca berita soal kasus pelecehan dan bullying di KPI