"Tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," jelasnya.
Atas hal itu, pihaknya mendesak KPI untuk secara serius menangani perkara ini terlebih atas pemeriksaan kepada para terduga pelaku.
Tujuannya, agar kasus ini bisa segera terselesaikan dan menjadi terang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," katanya.
Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor
(Tribunnews.com/Maliana/Fandi Permana/Rizki Sandi Saputra)