News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direncanakan Tertutup, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK Akhirnya Digelar Terbuka

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi XI melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Denia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie O.F.P, uji kelayakan digelar secara terbuka di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan.

Sebelumnya sempat ada wacana uji kelayakan dan kepatutan ini akan digelar secara tertutup.

Baca juga: Statusnya Dipertanyakan Saat Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Begini Jawaban Nyoman Adhi

Dolfie menjelaskan bahwa rapat dihadiri 20 anggota Komisi XI dari 9 fraksi. Rapat dinyatakan telah kuorum dan terbuka untuk umum.

"Izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum Komisi XI DPR RI dengan calon anggota BPK RI dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie, Rabu (8/9/2021).

Dolfie kemudian menjelaskan mekanisme uji kelayakan, di mana setiap calon anggota BPK diberikan waktu 30 menit.

Setelah uji kelayakan, hasil ujian akan dipublikasikan.

Baca juga: Besok, Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Digelar di Komisi XI DPR Secara Tertutup

Nama pertama yang melaksanakan uji kelayakan ini adalah Dadang Suwarna, yang merupakan Tenaga Ahli Ketua BPK.

Terkait fit and proper test ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menanggapi soal dua nama calon anggota BPK RI yang tak memenuhi syarat dan ikut dalam uji kelayakan di Komisi XI.

Dua nama tersebut yakni Harry Zacharias Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana.

"Kemarin itu hasil rapat Komisi XI, sesuai mekanisme itu dirapatkan. Nah hasil rapat Komisi XI itu sudah sesuai dengan mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Dasco menyebut nasib dua orang tersebut bergantung pada hasil uji kelayakan.

Baca juga: Komisi XI Tegaskan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Profesional Melalui Mekanisme Politik

"Kemudian dari 15 itu yang 2 lolos atau enggak lolos, ya itu tergantung hasil uji kelayakan," sambungnya.

Saat ditanya apakah pimpinan DPR tahu alasan Komisi XI untuk tetap menguji dua nama itu, Elite Partai Gerindra itu kembali mengatakan mekanisme di Komisi XI.

"Kalau dalam mekanisme tatib di DPR, tidak ada kewenangan pimpinan DPR. Apabila sudah diputuskan sesuai mekanisme di Komisi dan AKD, itu adalah keputusan yang sah sesuai mekanisme," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini