Laporan Wartawan Tribunnews.com Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kebakaran hebat menghanguskan Blok C Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengonfirmasi kebakaran itu terjadi pada dini hari dan menewaskan 41 orang warga binaaan.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik
"Kami turut berbelasungkawa atas korban warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Kami akan menginformasikan perkembangan terbaru kepada keluarga korban warga binaan dan akan membantu seluruh kebutuhan keluarga korban," kata Rika kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Rika menerangkan kebakaran terjadi sekira pada pukul 02.00 WIB, dini hari tadi dan padam pukul 04.00. Salah satu bagian yang hangus terbakar yakni di Blok C Kelas I Tangerang yang berkapasitas 120 orang.
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar: 41 Napi Meninggal Dunia, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
"Kebakaran terjadi pada pukul 2 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang. Memang kondisi di blok ini merupakan warga binaan kasus narkoba," jelas Rika.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Lapas Kelas I Tangerang Diduga Akibat Arus Pendek, 81 Orang Terluka dan 41 Tewas
Puluhan napi yang tewas saat ini sudah dievakuasi di beberapa rumah sakit di Tangerang. Sementara 41 lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran dan kepolisian masih berjaga di tkp dan fokus mengevakuasi narapidana ke lokasi yang lebih aman.